DEFINISI
UANG
Uang dapat didefinisikan sebagai
benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk
mengadakan tukar-menukar/ perdagangan. Yang dimaksud dengan
disetujui dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota
masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan
dalam kegiatan tukar-menukar.
SEJARAH UANG
Sejarah
uang di Indonesia ingin saya mulai pada
awal Oktober tahun 1945 Setelah Indonesia memplokamirkan kemerdekaannya,
Indonesia masih belum mempunyai mata uang sendiri. Saat itu mata uang yang
digunakan adalah mata uang Hindia Belanda, Jepang dan De Javashe Bank. Namun
pada sejarah uang di Indonesia mengalami hiper inflasi yang menyebabkan nilai
tukarnya menurun sangat drastis. Yang paling rendah adalah mata uang jepang
karena persedarannya saat itu paling banyak.

uang kuno
Sejarah
uang di Indonesia mencatat saat itu para
petani yang paling banyak mengalami penderitaan akibat hiper inflasi ini karena
petani yang menyimpan paling banyak mata uang jepang. Lalu pemberlakuan mata
uang NICA yang digembongi oleh Panglima AFNEI Let Jen Sir Montagu semakin
memperparah keadaan hiper inflasi saat itu. Padahal penyelesaian politik yang
belum rampung telah menjadi batas kesepakatan kedua belah pihak (RI dengan
NICA) untuk tidak mengeluarkan mata uang baru.
Pemerintah RI melakukan protes keras
kepada keputusan NICA tersebut, namun ternyata tidak ditanggapi oleh NICA.
Karena hal itu selanjutnya pemerintah RI melarang seluruh rakyat Indonesia
untuk tidak menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar atau alat jual beli.
Langkah keras ini diambil agar peredaran mata uang NICA tidak keluar kendali,
mengingat perbaikan ekonomi Indonesia masih sulit.

uang indonesia
Sejarah uang Indonesia
mencatat mata uang pertama yang diterbitkan pemerinyah adalah ORI (Oeang
Repiblik Indonesia) yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegak perkembangan
mata uang NICA pada tanggal 26 Oktober 1946. Dan sejak saat itu ketiga mata
uang yang dulu ada dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, sehingga hanya ada 2
mata uang saat itu. Ternyata setelah kebijakan itu didukung oleh rakyat.
SYARAT
UANG
Agar masyarakat menyetujui penggunaan
sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut
:
a. Nilai tidak mengalami
perubahan dari waktu ke waktu.
b. Mudah dibawa-bawa.
c. Nudah disimpan tanpa
mengurangi nilainya.
d. Tahan lama.
e. Jumlahnya terbatas
(tidak berlebih-lebihan).
f. Bendanya mempunyai
mutu yang sama.
Dalam ilmu ekonomi peranan/fungsi uang
dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis, yaitu
sebagai berikut :
1. Untuk
melancarkan tukar-menukar (alat tukar)
Dengan adanya uang, kegiatan
tukar-menukar akan jauh labih mudah dijalankan jika dibandingkan dengan dengan
di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Tukar-menukar baru akan
berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diinginkan
oleh seseorang lainnya, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh
orang yang pertama.
Kehendak ganda yang selaras ini tidak
perlu diwujudkan dalam perekonomian yang menggunakan uang sebagai alat
tukar-menukar. Dengan adaanya uang seseorang yang menginginkan barang tidak
perlu bersusah payah mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga
mengingini barang yang dimilikinya. Jadi, uang digunakan dalam kegiatan
tukar-menukar. Maka waktu untuk melakukan kegiatan tersebut dapat dipersingkat,
tenaga dihemat, dan kegiatan tukar-menukar menjadi lebih sederhana. Ini berarti
uang telah melancarkan jalannya kegiatan perdagangan.
2. Untuk
menjadi satuan hitung (pengukur nilai)
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan
uang dalam masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak sebagai
satuan nilai. Yang dimaksud dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang
menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai
sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah
uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut.
3. Untuk ukuran
bayaran yang ditunda
Transaksi-transaksi dalam perekonomian
yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda
atau penjualan secara kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam
tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan 198 Ekonomi SMA Kelas X
yang bersifat demikian karena penjual
lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang
diharapkannya. Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya pada
masa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai
dengan uang yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar fungsi uang
yang ketiga ini dapat dijalankan dengan baik adalah bahwa nilai uang yang
digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang
yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama
mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi, fungsi
uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda, tidak akan dapat dijalankan
dengan sempurna.
4. Sebagai alat
penyimpan nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan
seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil,
menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya
dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang
utama adalah uang bank atau uang giral.
Uang jenis ini tidak memerlukan biaya
untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan jika seseorang
memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan
oleh pemiliknya, melainkan oleh bank umum yang menyimpan uang
tersebut. Walaupun uang tidak di tangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah
diambil apabila ingin menggunakan uang tersebut.
Pernyataan bahwa uang merupakan alat
penyimpanaan nilai yang lebih baik daripada kekayaan yang berupa barang,
dimisalkan bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu
periode ke periode lainnya. Apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang
pesat, nilai uang akan terus-menerus mengalami kemerosotan.
Maka, kekayaan yang berupa uang akan
mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk
barang. Dengan keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpanan nilai yang baik.
Apabila keadaan seperti itu berlaku dalam perekonomian, masyarakat akan
beramai- ramai menggantikan kekayaan yang berupa uang menjadi kekayaan yang
berbentuk barang.
JENIS-JENIS UANG
Uang yang kita temui dalam kehidupan
sehari-hari dapat dikelompokkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
a.
Berdasarkan bahan
1. Uang logam, yaitu uang yang terbuat
dari logam.
2. Uang kertas, yaitu uang yang terbuat
dari kertas.
b.
Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan
1. Uang Kartal (Chartal =
kepercayaan), yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan oleh bank
sentral dan berlaku umum di masyarakat.
2.
Uang Giral (Giro = simpanan di bank), yaitu dana yang disimpan pada rekening
giro (demand deposit) di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan
untuk melakukan pembayaran dengan perantaraan cek, bilyet giro atau perintah
membayar. Jadi, uang giral dikeluarkan oleh bank umum.
c.
Berdasarkan nilai
1. Bernilai penuh, yaitu
uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya.
Biasanya berupa uang logam.
2. Tidak bernilai penuh,
yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) tidak sama dengan nilai
nominalnya. Biasanya berupa uang kertas.
d.
Berdasarkan pemakai
1. Internal Value, yaitu kemampuan uang
untuk membeli uang atau jasa di dalam negeri.
2. External Value, yaitu kemampuan uang
untuk ditukarkan dengan uang asing.
No comments:
Post a Comment